Dugaan Pemotongan Anggaran Pemilu untuk TPS di Taput Akan Dilaporkan ke Polisi


dugaan pemotongan anggaran pemilu untuk tps di taput akan dilaporkan ke polisi
Taput, MISTAR.ID
Dugaan pemotongan anggaran Pemilu untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hal itu diungapkan K Sihombing dan L Panjaitan selaku Sekretaris KPPS dan PPS di TPS 24, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput, Selasa (5/3/24).
Sebelumnya disebutkan, bahwa anggaran biaya kegiatan per TPS di Tapanuli Utara diduga terjadi pemotongan dari Rp4,7 juta/TPS menjadi Rp3,7 juta. Bahkan, ada TPS yang disebut hanya Rp3.5 juta setelah dipotong pajak.
Baca juga: KPU Taput Tak Transparan, Anggaran Biaya TPS di Siborongborong Diduga Ditilep
“Kalau kita hitung TPS di Tapanuli Utara kurang lebih sebanyak 1036 TPS,jika dikalikan dengan potongan Rp1.250.000, tentu negara dirugikan senilai Rp1,2 miliar,” kata K Sihombing dan L Panjaitan kepada Mistar Selasa (5/3/24).
Keduanya menyatakan bahwa para anggota KPPS dan PPS yang mengalami dugaan pemotongan anggaran tersebut akan membuat laporan ke Polres Tapanuli Utara.
“Kami tidak terima anggaran kami dipotong, padahal kami suda capek bekerja sampai pagi,” tandas K Sihombing dan L Panjaitan.
Terpisah, Ketua KPU Taput Suwardi Pasaribu saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menegaskan hal itu sejak awal.
Baca juga: Saksi Protes, Rekapitulasi di TPS 6 Desa Lobusiregar I Siborongborong Dihentikan
“Sejak awal kita sudah tegas dengan mengirimkan surat resmi kepada PPK dan PPS untuk tidak mencoba-coba memotong operasional dan dana pembuatan TPS. Kami juga akan menindak tegas jika ada yang terbukti memotong operasional dan anggaran lainnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu mengaku tidak mengetahui ihwal adanya dugaan pemotongan tersebut.
“Bawaslu Tapanuli Utara tidak mengetahui hal dimaksud karena belum ada pengaduan ataupun laporan mengenai hal tersebut. Kami tidak dalam posisi mengomentari atau memberikan pendapat tentang sesuatu yang tidak atau belum kami ketahui. Jadi mengenai hal ini tolong dikonfirmasi kepada pihak yang berwewenang,” kata dia. (Fernando/hm22)